Komisi IX Pertanyakan Proses Pemulangan TKI dari Arab Saudi

18-06-2013 / KOMISI IX

Pasca kerusuhan di Jeddah beberapa waktu yang lalu,  Komisi IX DPR menanyakan jumlah TKI yang ingin kembali ke Indonesia, dan yang ingin tetap bekerja di Arab Saudi.

“Berapa persen TKI yang ingin kembali dan berapa persen yang ingin stay disana. Jika ingin stay disana bagaimana dengan  sponsor yang akan mempekerjakan mereka? Dan bagi yang ingin kembali ke Indonesia bagaimana dengan biaya pemulangannya, siapa yang menanggungnya?, sementara berapa orang TKI yang sudah teregistrasi di Arab,” tanya Poempida Hidayatulloh dalam raker gabungan Selasa (18/6) dengan Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa, Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, Wakil Menteri Agama, Nasaruddin Umar dan salah satu pejabat eselon 1 di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Politisi Partai Golkar ini juga mempertanyakan apakah pengiriman TKI ke Arab Saudi tersebut berdasarkan dengan MoU (Memorandum of Understanding) antara pemerintah dan Indonesia.

“Apakah ada MoU antara Indonesia dan Arab Saudi selama ini, jika tidak ada apakah TKW Indonesia di Arab Saudi harus mengikuti Hukum Syariah disana, dimana salah satu aturannya bahwa wanita muslim tidak boleh keluar berpergian tanpa muhrimnya,” tanya dia.

Menjawab pertanyaan Poempida, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya memiliki data bahwa sekita 80 persen TKI ingin tetap berada di Arab Saudi, dan sebanyak 20 persen ingin kembali ke tanah air.

“Kepulangan TKI untuk sementara sifatnya mandiri dimana pure seluruh biaya dari uang sendiri, ada juga bersifat mandiri plus, dimana biaya ditanggung TKI sendiri namun pemerintah membantu pemulangan lewat penyediaan kapal atau pesawat dengan jadwal baru, namun ada juga yang seratus persen biaya berasal dari pemerintah Indonesia,”jelas Marty.

Ditambahkannya, sebanyak 70 ribu TKI di Arab Saudi yang sudah terregistrasi dimana 22 ribu sudah mendapat dokumen. Setiap harinya sekitar 7 ribu TKI teregistrasi di Arab Saudi. Bahkan menurut Marty, dalam satu minggu Arab Saudi menyediakan waktu satu hari penuh dari jam 6 pagi sampai jam 3 dini hari untuk pemutihan tersebut, serta penambahan loket pendaftaran. Ia berharap agar seluruh TKI dapat segera teregistrasi hingga batas waktu pemutihan, 3 Juli mendatang. Bahkan jika memungkinkan Kemenlu RI akan meminta penambahan waktu oleh Pemerintah Arab Saudi.

Sementara itu Marty juga mengatakan bahwa sejauh ini belum ada Negara lain yang bisa membuat MoU dengan pemerintah Arab Saudi, kecuali Filiphina pada Mei lalu. Dengan demikian pengiriman TKI ke Arab Saudi tidak berdasarkan atas MoU, melainkan berdasarkan atas moratorium.

“Dengan adanya moratorium tersebut,kita tutup semua kran pengiriman TKI ke Saudi.  Namun setelah itu jangan sampai ada iming-iming yang memasukkan TKI secara nonprosedural  tanpa perlindungan, tidak boleh pegang passport, tidak ada libur, kerja tidak jelas,”paparnya sambil mengatakan bahwa ke depannya Kemenlu RI akan berusaha untuk membuat MoU dengan Pemerintah Arab Saudi.(Ayu)/foto:odjie/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Ashabul Kahfi Dorong Pemerintah Daerah Alokasikan APBD untuk Program Makan Bergizi Gratis
22-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Ashabul Kahfi mendesak pemerintah daerah agar tidak ragu mengalokasikan anggaran daerah (APBD)...
Irma Suryani Dorong Evaluasi Program MBG Demi Jaminan Kesehatan Anak Sekolah
21-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menegaskan pentingnya pengawasan menyeluruh terhadap program Makanan Bergizi (MBG) yang...
Rp71 Triliun untuk MBG Habis Sampai Juni 2025, Nurhadi: Perlu Dievaluasi Secara Reguler
19-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menekankan pentingnya perhatian bersama antara Pemerintah dan DPR RI terkait anggaran...
Cegah Keracunan Berulang, Alifudin: Perkuat Pengawasan Kualitas Program MBG
18-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin menyoroti adanya kasus keracunan massal yang dialami 50 siswa-siswi di SD...